PPh Final UMKM 0,5% untuk Penjualan melalui Marketplace
Pengenaan PPh Final UMKM 0,5% (berdasarkan PP No. 55 Tahun 2022) untuk pedagang online yang berjualan melalui marketplace (Tokopedia, Shopee, Lazada, TikTok Shop, dll.) diatur dengan memperhitungkan ketentuan batas omzet bebas panduan lengkap pajak serta metode pencatatan peredaran bruto. 1. Pemetaan Ketentuan PPh Final 0,5% per Jenis Subjek Pajak Jenis Wajib Pajak Batas Bebas Pajak…