Perhitungan Pajak untuk Wajib Pajak yang Memiliki Lebih dari Satu Sumber Penghasilan
Mempunyai lebih dari satu sumber penghasilan dalam satu tahun pajak memberikan perlakuan yang berbeda secara signifikan saat pengisian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Di Indonesia, mengisi spt tahunan kita menganut asas worldwide income dan penggabungan penghasilan nettop, di mana seluruh penghasilan yang menjadi objek pajak non-final harus dijumlahkan terlebih dahulu sebelum dikalikan dengan tarif progresif…